PERSATUAN
DAN KESATUAN BANGSA
MAKALAH
PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA
PERSATUAN DAN KESATUAN
BANGSA
Sebagai
Tugas Mata Kuliah
Pendidikan pancasila
Pendidikan pancasila
Dosen
: Drs.Sabar Marniayati,MSi
Disusun
Oleh :
ABDUL WAHAB
201203004
ABDUL WAHAB
201203004
FAKULTAS
INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN D III
UNIVERSITAS SURAKARTA
2012
JURUSAN TEKNIK MESIN D III
UNIVERSITAS SURAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya
etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya
memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan
multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar,
kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila
tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan
bencana dahsyat. Kolaborasi positif orang buta dan orang lumpuh dapat
meningkatkan produktivitasnya belasan kali lipat. Dalam konteks membangun
masyarakat multikultural, selain berperan meningkatkan mutu bangsa agar dapat
duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain, pendidikan
juga berperan memberi perekat antara berbagai perbedaan di antara komunitas
kultural atau kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang budaya
berbeda-beda agar lebih meningkat komitmennya dalam berbangsa dan bernegara.
Pengalaman bangsa Indonesia dalam membina kebangsaan genap lah satu abad, sejak
tanggal 20 Mei 1908, yang kemudian dikokohkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928 serta dilengkapi dengan kewujudan Indonesia sebagai Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Tentunya, sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak
pengalaman yang diperoleh bangsa ini tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pedoman acuan bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang termaktub
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan disain bagi
terbentuknya kebudayaan nasional. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri lagi
dalam realitasnya yang dihadapi bangsa ini, sebut saja selama lima tahun
terakhir telah terjadi krisis sosial yang tiada henti. Khalayak sering
menyebutnya keadaan seperti itu sebagai krisis multi-dimensial yang disebabkan
oleh benteng terakhir masyarakat, yakni pendidikan nasional cenderung tidak
menjalankan fungsi sosial budayanya dalam memberikan pencerahan. Dalam tataran
itu, seolah-olah acuan kehidupan bernegara (governance) dan kerukunan
sosial (social harmony) menjadi tidak menentu dan acapkali menumbuhkan
ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Yang kadangkalanya lagi,
dari realitas seperti itu, berawal tindakan-tindakan anarkis,
pelanggaran-pelanggaran moral, dan tentunya pula tidak terkecuali pelanggaran
hukum serta meningkatnya kriminalitas.
Dari realitas sosial seperti itu, apakah disain penumbuhan semangat kebangsaan
bagi segenap warga negara Indonesia yang jumlahnya kini semakin besar serta
tersebar di pelbagai kepulauan sebagai tempat bermukim belum terwujud. Atau,
sebagai warga negara lupa atas disain harmoni sosial yang telah dibangun itu.
Timbul pertanyaan: mengapa bangsa ini dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula
ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa risi dengan
mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia” dan bukannya secara heroik
menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk mengangkat Indonesia dari
keterpurukan ini”? Dan masih banyak lagi pertanyaan serupa yang dapat diajukan
terlebih dari sisi dunia pendidikan yang bernuansa nasional. Perjalanan panjang
selama enam puluh tiga tahun kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak
pengalaman kepada warganegara tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation
and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional
sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini
semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya
semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang
suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang
lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang
multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham kebangsaan yang
dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan dan
membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan bangsa-bangsa
maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah ditinggalkan.
Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad untuk membentuk
kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan mutualisme
(kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang didasarkan
atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin pudar.
Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan saling
memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar
belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Dari
uraian diatas maka penulis berasumsi untuk membuat makalah yang berjudul “
Persatuan dan Kesatuan Bangsa “.
B. Rumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah
“Sejarah Peradaban Manusia Di Jawa , Sejarah Penciptaan Manusia Di Jawa ,
Faktor-faktor yang menyebabkan manusia berperilaku beradab / biadab”.
Untuk
memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam
makalah ini masalahnya dibatasi pada :
- Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
-
Persatuan / Kesatuan:
Persatuan/kesatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah.
Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka
ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
-
Indonesia:
Mengandung
dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan
dari segi bangsa.
Dari
segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang
membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o
Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia
dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa
senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan
dan kesatuan Bangsa Indonesia
berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu
didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka
dan berdaulat.
B. Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses
yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa
terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat
Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur
sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa
gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia
yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan
dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan
dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur
kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar
yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat
dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang
senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang
mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa
gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya
Tahap-tahap
pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai
berikut:
- Perasaan senasib.
- Kebangkitan Nasional
- Sumpah Pemuda
- Proklamasi Kemerdekaan
C. Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Hal-hal
yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih
jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami
lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip
itu adalah
1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip
ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal
ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita
mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita
sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul
daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa
lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak
realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha
Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan
tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam
hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan
wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan
politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu
manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah
air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5.
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan
semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta
melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.
BAB
III
PENUTUP
Segala
sesuatu yang kita nikmati keberadaannya kita terima begitu saja tanpa
membayangkan betapa sulitnya meraih, antara lain bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan, kemerdekaan, dan pembangunan-pembangunan yang kita nikmati
saat ini. Maka, tanggung jawab generasi saat ini adalah bagaimana
mempertahankan apa yang telah ada dan jauh lebih penting lagi mengembangkannya.
Untuk mengemban misi itu, kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan mengingat
begitu banyaknya rintangan-rintangan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Masalah
persatuan dan kesatuan bangsa bukan hanya diperlukan pada saat bangsa Indonesia
menghadapi kekuasaan asing saja, melainkan terus diperlukan hingga sekarang,
agar kemerdekaan bangsa dan negara yang berhasil dicapai oleh para pendahulu
kita tidak digoyah dan hancur di tangan kita. Persatuan dan kesatuan menjadi
obat penenang keonaran dan kekicruhan kondisi bangsa, sekaligus menjadi harga
mati yang harus senantiasa dikedepankan dan dijaga dengan baik Begitu juga
dengan nilai moralitas sebagai pembatas dari perbuatan tidak waras.
Sumpah
Pemuda mempunyai nilai-nilai strategis yang mendukung ke arah kesatuan dan
persatuan bangsa seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau
sekarang nilai-nilai itu sepertinya terabaikan dalam berbangsa, itu adalah
kesalahan transformasi nilai. Maka, yang kita butuhkan di masa depan adalah
sejarah sebagai pembelajaran moral untuk kepentingan kebangsaan. Masa lalu
sebagai pengalaman adalah guru dan darinya kita dapat berefleksi dan memperoleh
banyak nilai yang terkandung di dalamnya.
“Persatuan
dan kesatuan yang dibangun bangsa Indonesia bukanlah uniformasi, dan juga bukan
untuk meniadakan kemajemukan masyarakat. Karena itu, harus didasari bahwa
persatuan dan kesatuan nasional yang kita inginkan adalah persatuan dan
kesatuan yang tetap menghargai pluralisme dan sekaligus menghormati dan
memelihara keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Atau, dengan kata lain,
kita tetap menginginkan adanya Bhinneka Tunggal Ika,” Dan kemajemukan
masyarakat bukanlah merupakan hambatan atau kendala bagi penguatan persatuan
dan kesatuan bangsa, bahkan kemajemukan merupakan potensi dan kekuatan yang
amat kaya untuk memajukan bangsa dan negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Kartodirdjo,
Sartono,Multidimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan,
Yogyakarta, Kanisius, 1999.
Ade
Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Suatu renungan
Pembentukan Indonesia Merdeka Ke Arah Kebudayaan Kebangsaan. Bandung:
Primaco Akademika.
hhahahhah
BalasHapus